Senin, 4 November 2013
Merdeka.com - Buruh DKI menolak
tegas penetapan upah minimum provinsi Rp 2,4 juta yang sudah ditandatangani
Gubernur Jokowi. Sebagai
wujud protes, mereka bakal kembali menggeruduk kantorJokowi,
selama tiga hari berturut-turut sejak 6 - 8 November mendatang.
Ketua Forum Buruh DKI Jakarta, Muhammad Toha, mengklaim ribuan buruh akan ikut dalam aksi itu.
"Kita akan aksi pada hari Rabu, Kamis, Jumat pada minggu ini. Sekitar ribuan buruh akan datang," ujar Toha saat jumpa pers di kantor Kontras, Jakarta Pusat, Senin (4/11).
Menurut Toha, penetapan upah Rp 2,44 juta semakin menyiksa dan menjatuhkan martabat buruh.
"Bila tidak ada perubahan pasti buruh DKI maka semakin nyungsep. Karena tidak mungkin dengan angka Rp 2,44 juta mengangkat derajat martabatnya (buruh)," jelasnya.
Sebelumnya, buruh sempat berdemo di depan Balai Kota Jakarta untuk menuntut kenaikan UMP menjadi Rp 3,7 juta. Tetapi, beberapa hari lalu Jokowi telah menetapkan kenaikan upah Rp 2,44 juta dari Rp 2,2 juta.
Ketua Forum Buruh DKI Jakarta, Muhammad Toha, mengklaim ribuan buruh akan ikut dalam aksi itu.
"Kita akan aksi pada hari Rabu, Kamis, Jumat pada minggu ini. Sekitar ribuan buruh akan datang," ujar Toha saat jumpa pers di kantor Kontras, Jakarta Pusat, Senin (4/11).
Menurut Toha, penetapan upah Rp 2,44 juta semakin menyiksa dan menjatuhkan martabat buruh.
"Bila tidak ada perubahan pasti buruh DKI maka semakin nyungsep. Karena tidak mungkin dengan angka Rp 2,44 juta mengangkat derajat martabatnya (buruh)," jelasnya.
Sebelumnya, buruh sempat berdemo di depan Balai Kota Jakarta untuk menuntut kenaikan UMP menjadi Rp 3,7 juta. Tetapi, beberapa hari lalu Jokowi telah menetapkan kenaikan upah Rp 2,44 juta dari Rp 2,2 juta.
Sumber :
Analisis :
Menurut saya, para buruh juga harus
berpikir untuk jangka kedepannya. Jika upah buruh naik hingga 3,7 juta, apakah
perusahaan mampu membayar upah yang lebih besar dibanding pendapatan yang
diperoleh perusahaan. JIka perusahaan tidak mampu membayar upah buruh, maka
akan timbul pengangguran.