Minggu, 30 November 2014

Tugas Paper Softskill



PENGARUH TINGKAT INDEPENDENSI, KOMPETENSI, OBYEKTIFITAS, DAN
INTEGRITAS AUDITOR TERHADAP KUALITAS AUDIT YANG DIHASILKAN
KANTOR AKUNTAN PUBLIK DI SURABAYA

ABSTRACT
Company's  and  the auditors profession  alike  are faced with  severe  challenges.  They both  have to  maintain  our existence  in  competition  with  the  company's  competitors  or  associates  seprofesinya.  The company  wants  unqualified opinion  as a result  of the  audit  report,  in order  peformanya  look good  in the public eye  so it  can run  its operations smoothly. Variables used in this study were independent variables: independence, competence, objectivity, integrity and the  dependent  variable  is  the  quality  of  audits.  This  study  aims  to  analyze  the  influence  of  the  independence,  competence,  objectivity,  integrity  of  audit  quality  produced  by  the  auditor  in  Surabaya.  The  research  data  obtained from  questionnaires  by  the  number  of  data  by  35  respondents.  These  results  indicate  that  the  independence,  competence,  objectivity,  integrity  significant  effect  on  audit  quality.  From  these  results:  independence,  competence, objectivity, integrity as a concern for the auditor in Surabaya to produce a good quality audit.
Keywords: Independence, Competence, Objectivity, Integrity, Quality Audit

PENDAHULUAN
Perusahaan go public harus memberikan informasi berupa laporan keuangan yang sudah diaudit oleh jasa auditor independen,  yang  umumnya  disebut  akuntan  publik  untuk mengaudit  laporan  keuangan  mereka.  Pengauditan  adalah  suatu proses sistematis untuk mendapatkan dan mengevaluasi bukti yang berhubungan dengan asersi tentang tindakantindakan  dan  kejadian-kejadian  ekonomi  secara  objektif  untuk  menentukan  tingkat  kesesuaian  antara  asersi  dengan kriteria yang telah ditetapkan dan mengkomunikasikannya dengan pihak yang berkepentingan (Jusup, 2001:11).
Penelitian  ini  ingin  menguji  bahwa  kompentensi,  independensi,  objektifitas   dan  integritas  auditor  dapat mempengaruhi kualitas audit yang dihasilkan auditor independen pada sektor publik. Dengan rumusan masalah sebagai berikut:
1.  Apakah tingkat independensi berpengaruh terhadap kualitas audit?
2.  Apakah tingkat kompetensi berpengaruh terhadap kualitas audit?
3.  Apakah tingkat obyektifitas berpengaruh terhadap kualitas audit?
4.  Apakah tingkat integritas berpengaruh terhadap kualitas audit?
Adapun  tujuan  penelitian  ini  dengan  tujuan  menguji  tingkat  independensi,  kompentensi,  obyektifitas dan integritas  mempunyai  pengaruh  terhadap  kualitas  audit.  Sesuai  dengan  latar  belakang  dan  perumusan  masalah  yang telah  dikemukakan  di  atas,  maka  tujuan  penelitian  ini  adalah  untuk  mengetahui  pengaruh  tingkat  independensi, kompetensi, obyektifitas dan integritas terhadap kualitas audit yang dihasilkan kantor akuntan publik di Surabaya.

TINJAUAN PUSTAKA DAN PENGEMBANGAN HIPOTESIS
Independensi
Definisi  independensi  menurut  Arens,  dkk  (2004)  adalah  merupakan  suatu  peraturan  perilaku  yang  pertama. Auditor  merupakan  pihak  independen  yang  terlepas  dari  kepentingan  klien  maupun  pihak  lain  yang  berkepentingan dengan  laporan  keuangan.  Kepentingan  klien  sendiri  belum  tentu  sama   bertentangan.  Kepentingan pemakai  laporan keuangan  yang  satu  dengan  yang  lainnya  juga  mungkin  bertentangan.  Independen  berarti  auditor  tidak  mudah dipengaruhi.  Auditor  tidak  dibenarkan  memihak  kepentingan  siapapun  auditor  yang  independen  adalah auditor  yang tidak memihak atau tidak dapat diduga memihak, sehingga tidak merugikan pihak manapun. Menurut Rai (2008) dalam Sukariah, dkk  (2009)  kompetensi  auditor  adalah  kualifikasi  yang  dibutuhkan  oleh  auditor  untuk  melaksanakan  audit  dengan benar. Standar Auditing Seksi 220.1 (SPAP 2001) menyebutkan bahwa independen bagi seorang akuntan publik artinya tidak mudah dipengaruhi karena ia melaksanakan pekerjaannya untuk kepentingan umum. Independen berarti akuntan publik tidak mudah dipengaruhi, karena ia melaksanakan pekerjaan untuk kepentingan umum. Akuntan publik tidak dibenarkan memihak kepentingan siapapun. Auditor berkewajiban untuk jujur tidak hanya kepada manajemen dan pemilik perusahaan, namun juga kepada kreditur dan pihak lain yang  meletakkan kepercayaan atas pekerjaan akuntan publik.
Kompetensi
Menurut Kamus Kompetensi LOMA (1998) dalam Lasmahadi (2002) kompetensi didefinisikan sebagai aspekaspek pribadi dari seorang pekerja yang memungkinkan dia untuk mencapai kinerja superior. Aspek-aspek pribadi ini mencakup sifat, motif-motif, sistem nilai,  sikap, pengetahuan dan ketrampilan dimana kompetensi akan mengarahkan tingkah  laku,  sedangkan  tingkah  laku  akan  menghasilkan  kinerja.  Menurut  Rai  (2008)  dalam  Sukariah  dkk.  (2009) kompetensi  auditor  adalah  kualifikasi  yang  dibutuhkan  oleh  auditor  untuk  melaksanakan  audit  dengan  benar. Kompetensi  berkaitan  dengan  keahlian  profesional  yang  dimiliki  oleh  auditor  sebagai  hasil  dari  pendidikan  formal, ujian profesional maupun keikutsertaan dalam pelatihan, seminar, simposium (Suraida, 2005).
Obyektifitas
Pada dasarnya setiap individu yang melakukan pekerjaan akan mendapatkan kepercayaan dari pihak lain agar dapat mendukung  kelancaran  pekerjaan  yang ia  lakukan.  Agar  kepercayaan tersebut  dapat  terus terjaga, maka  setiap individu  berkewajiban  untuk  menjaga  kepercay aan  yang  telah  diberikan  dengan  berbuat  dan  bertingkah  laku  sesuai dengan  aturan  yang  ada  dan  memperhatikan  kepentingan  masyarakat  yang  berhubungan  dengan  pekerjaannya. Ojektivitas  adalah  suatu  kualitas  yang  memberikan  nilai  atas  jasa  yang  diberikan  anggota  (Pratama,  2010).  Setiap praktisi tidak boleh membiarkan subjektivitas, benturan kepentingan, atau pengaruh yang tidak layak  (undue influence) dari pihak-pihak lain mempengaruhi pertimbangan professional atau pertimbangan bisnisnya (IAPI, 2007-2008:6).
Integritas
Integritas adalah bebas dari benturan kepentingan dan tidak boleh membiarkan faktor salah saji material yang diketahuinya. Integritas merupakan kualitas yang melandasi kepercayaan publik dan merupakan patokan  bagi anggota dalam  menguji  semua  keputusannya.  Integritas  mengharuskan  seorang  auditor  untuk  bersikap  jujur  dan  transparan, berani, bijaksana dan bertanggung jawab dalam melaksanakan audit. Keempat unsur itu diperlukan untukmembangun kepercayaan  dan  memberikan  dasar  bagi  pengambilan  keputusan  yang  andal  (Pusdiklatwas  BPKP,  2005).  Integritas diukur dalam bentuk apa yang benar dan adil. Apabila auditor independen dihadapkan pada situasi tidak terdapat aturan, standar, panduan khusus, atau dalam menghadapi pendapat yang bertentangan, ia harus  berpikir apakah keputusan atau perbuatannya  telah  seusai  dengan  integritasnya  sebagai  auditor  independen.  IAPI  (2007-2008)  menyatakan  bahwa praktisi  tidak  boleh  terkait  dengan  laporan,  komunikasi,  atau  informasi  lainnya  yang  diyakininya  terdapat  kesalahan yang material atau pernyataan yang menyesatkan, pernyataan atau informasi yang diberikan secara tidak hati-hati, dan penghilangan atau penyembunyian yang dapat menyesatkan atas informasi yang seharusnya diungkapkan.
Kualitas audit
Kualitas audit diartikan  sebagai probabilitas seorang auditor dalam menentukan dan melaporkan penyelewengan yang  terjadi  dalam  sistem  akuntansi  klien  (Deangelo,  2004;  dalam  Nataline,  2007).  Nataline  (2007)  menyimpulkan bahwa  kualitas  audit  adalah  gabungan  probabilitas  seorang  auditor  untuk  dapat  menemukan  dan  melaporkan penyelewengan  yang  terjadi  dalam  sistem  akuntansi  klien  di  mana  audit  ini  diproksi  berdasarkan  reputasi  dan banyaknya klien yang dimiliki KAP.

Pengembangan Hipotesis
Christiawan  (2002)  dan  Singgih  dkk  (2010)  menyatakan  bahwa  independensi  mempunyai  pengaruh  positif terhadap  variabel  kualitas  audit.  Independensi  dalam  audit  berarti  mengambil  sudut  pandang  yang  tidak  bias. Christiawan  (2002)  dan  Alim  dkk.  (2007) menyatakan  bahwa  semakin  tinggi  kompetensi  auditor  akan  semakin  baik kualitas hasil pemeriksaannya. Sukariah dkk (2009) menyatakan bahwa obyektifitas memiliki pengaruh positif terhadap variabel kualitas audit.  Alim  dkk  (2007) dan  Sukariah  dkk  (2009)  menyatakan bahwa kualitas audit dapat dicapai jika auditor  memiliki  integritas  yang  baik  dan  hasil  penelitiannya  menemukan  bahwa  integritas  berpengaruh terhadap kualitas audit.
H1 : Tingkat independensi auditor berpengaruh positif terhadap kualitas audit
H2 : Tingkat kompetensi auditor berpengaruh positif terhadap kualitas audit
H3 : Tingkat obyektifitas auditor berpengaruh positif terhadap kualitas hasil audit
H4 : Tingkat Integritas auditor berpengaruh positif terhadap kualitas hasil audit

METODE PENELITIAN
Definisi Operasional Variabel
1.   Independensi
Independen  berarti  akuntan  publik  tidak  mudah  dipengaruhi,  karena  ia  melaksanakan  pekerjaan  untuk kepentingan  umum.  Akuntan  publik  tidak  dibenarkan  memihak  kepentingan  siapapun. Auditor  berkewajiban u ntuk jujur  tidak  hanya  kepada  manajemen  dan  pemilik  perusahaan,  namun  juga  kepada  kreditur  dan  pihak  lain  yang meletakkan kepercayaan atas pekerjaan akuntan publik.
2.   Kompetensi
Kompetensi berkaitan dengan pendidikan dan pengalaman memadai yang dimiliki akuntan publik dalam bidang auditing dan akuntansi. Dalam melaksanakan audit, akuntan publik harus bertindak sebagai seorang yang ahli di bidang akuntansi dan  auditing.  Pencapaian  keahlian  dimulai  dengan  pendidikan  formal,  yang  selanjutnya  diperluas  melalui pengalaman dalam praktik audit.
3.  Obyektifitas
Hubungan  keuangan  dengan  klien  dapat  mempengaruhi  obyektifitas  dan  dapat  mengakibatkan  pihak  ketiga berkesimpulan bahwa obyektifitas auditor tidak dapat dipertahankan. Dengan adanya kepentingan keuangan, seorang auditor jelas berkepentingan dengan laporan hasil pemeriksaan yang diterbitkan. Standar umum dalam Standar Audit APIP menyatakan bahwa dengan prinsip obyektifitas mensyaratkan agar auditor melaksanakan audit dengan jujur dan tidak mengkompromikan kualitas.
4.   Integritas
Tingkat integritas dengan kualitas audit Auditor sebagai ujung  tombak pelaksanaan tugas audit harus senantiasa meningkatkan  pengetahuan  yang  telah  dimiliki  agar  penerapan  pengetahuan  dapat  maksimal  dalam  praktiknya. integritas  dapat  menerima  kesalahan  yang  tidak  disengaja  dan  perbedaan  pendapat  yang  jujur,  tetapi  tidak  dapat menerima kecurangan prinsip.
5.   Kualitas Audit
Kualitas audit seperti dikatakan oleh De Angelo (1981) dalam Singgih (2010), yaitu sebagai probabilitas di mana seorang auditor menemukan dan melaporkan tentang adanya suatu pelanggaran dalam sistem akuntansi kliennya.

Populasi, Sampel, dan Teknik Pengambilan Sampel
Populasi penelitian adalah auditor independen yang bekerja pada KAP di Surabaya. Penelitian ini menggunakan metode  convenience  sampling,  dengan  mengumpulkan  informasi dari  populasi  yang tersedia  pada  saat  dilakukannya penelitian agar dapat memberikan informasi yang dibutuhkan tersebut. Alasan penggunaan metode ini adalah adanya keterbatasan jumlah auditor yang dapat ditemui untuk dijadikan responden sehingga kuesioner dititipkan pada masingmasing KAP untuk kemudian dibagikan kepada auditor independen yang bekerja sebagai karyawan di KAP tersebut.

Metode Pengumpulan Data
Adapun  metode  pengumpulan  data  yang  digunakan  dalam  penelitian  ini  adalah  metode  survei.  Penelitian mengambil  lokasi  di  Surabaya  karena  kota  ini  berada  dalam  urutan  kedua  setelah  Jakarta  sebagai  kota  terpadat  di Indonesia dan memiliki industri yang cukup berkembang yang membutuhkan jasa auditor independen. Dengan metode survei, peneliti menyelidiki dan menganalisis data-data yang diperoleh dari hasil kuesioner yang dibagikan. Kuesioner adalah  pertanyaan  tertulis  yang  digunakan  untuk  memperoleh  informasi  dari  responden  dalam  arti  laporan  tentang pribadinya atau hal-hal yang ia ketahui.  Pengumpulan data dilakukan dengan penyebaran kuesioner ke seluruh KAP di Surabaya  untuk  memperoleh  data  penelitian  yang  diperlukan.  Kuesioner  tersebut  dititipkan  terlebih  dahulu  di  KAP untuk kemudian diisi oleh auditor independen yang sedang tidak menjalankan tugas di luar kantor. Kemudian dilakukan pengambilan kuesioner yang telah diisi ke setiap KAP di Surabaya.

ANALISIS DAN PEMBAHASAN
Hasil Uji Koefisien Regresi
Setelah dilakukan uji validitas dan reliabilitas, selanjutnya dilakukan pengujian analisis regresi linier berganda. Hasil  pengujian  statistic  yaitu  pengaruh  sikap, brand  consciousness  dan  costumer  perceived value  terhadap niat  beli private label  diperoleh hasil sebagai berikut:
Tabel  1
Analisis Regresi Berganda
Persamaan regresi:  Y = -.059.399I-.124K+.312O+.466In
Keterangan:
Y  = kualitas audit
I  = Variabel independensi
K  = Variabel kompetensi
O  = Variabel obyektivitas
n  = Variabel integritas

Independensi (I)
Berdasarkan  penelitian  yang  telah  dilakukan,  hipotesis  kedua  yaitu  tingkat  independensi  auditor  berpengaruh terhadap  kualitas  audit  dapat  diterima.  Hasil  penelitian  ini  mendukung  penelitian  yang  dilakukan  oleh  Alim  (2007), Christiawan (2002), Singgih (2010) yang menyatakan independensi berpengaruh terhadap kualitas audit.   signifikanan ini disebabkan karena  Pelaporan hasil audit bebas dari bahasa atau istilah-istilah yang menimbulkan multi tafsir.  Hasil penelitian ini juga menolak hasil penelitian terdahulu yang dilakukan oleh Sukriah (2009), Mabruri (2010).
Kompetensi (K)
Berdasarkan  penelitian  yang  telah  dilakukan,  hipotesis  kedua  yaitu  tingkat  kompetensi  auditor  berpengaruh terhadap  kualitas  audit  dapat  diterima.  Hal  ini  sekaligus  mendukung  penelitian  terdahulu  yang  dilakukan  oleh  Alim (2007), Bhinga (2011), Sukriah (2009), Mabruri (2010), Singgih (2010), Christiawan (2002). Kompetensi berpengaruh terhadap  kualitas  audit  karena  mutu  personal,  pengetahuan  umum,  dan  keahlian  khusus  yang  dimiliki  oleh  auditor memang  sangat  berpengaruh  terhadap  kualitas  audit  yang  dihasilkan  oleh  auditor  di  Surabaya.  Pengaruh yang ditimbulkan keahlian terhadap kualitas audit adalah positif sehingga semakin tinggi tingkat keahlianyang dimiliki oleh auditor maka akan semakin tinggi pula kualitas audit yang dihasilkan oleh auditor di Surabaya.
Obyektifitas (O)
Berdasarkan penelitian yang telah dilakukan, hipotesis keempat yaitu tingkat obyektifitas berpengaruh terhadap kualitas audit dapat diterima. Hal ini sekaligus mendukung penelitian terdahulu yang dilakukan oleh Sukriah (2009), Mabruri (2010) Bhinga (2011).Hal ini disebabkan karena obyektifitas dalam etika profesi auditor sangat mempengaruhi kualitas audit yang dihasilkan oleh auditor di Surabaya. Pengaruh yang ditimbulkan etika profesi terhadap kualitas audit adalah positif sehingga semakin tinggi tingkat etika profesi yang dimiliki oleh auditor maka akan semakin tinggi pula kualitas audit yang dihasilkan oleh auditor di Surabaya.
Integritas (In)
Berdasarkan penelitian yang telah dilakukan, hipotesis keempat yaitu tingkat etika profesi berpengaruh terhadap kualitas audit dapat diterima. Hal ini sekaligus mendukung hasil penelitian terdahulu yang dilakukanoleh dan Mabruri (2010).Hal  ini  disebabkan  karena  auditor  Auditor  harus  bekerja  sesuai  keadaan  yang  sebenarnya,  tidak  menambah maupun mengurangi fakta yang ada.  Hasil penelitian ini juga menolak hasil penelitian terdahulu yang dilakukan oleh Sukriah (2009).

SIMPULAN, KETERBATASAN, DAN SARAN
Berdasarkan hasil analisis dan pembahasan, maka dapat disimpulkan sebagai berikut:
1.  Variabel independensi tidak berpengaruh secara signifikan terhadap kualitas audit yang dihasilkan oleh auditor di Surabaya. Jadi, semakin tinggi tingkat independensi yang dimiliki oleh auditor maka akan  semakin rendah kualitas audit yang dihasilkan oleh auditor.
2.  Variabel  kompetensi  tidak  berpengaruh  secara  signifikan  terhadap  kualitas  audit  yang  dihasilkan  oleh auditor  di Surabaya. Jadi, semakin tinggi tingkat kompetensi yang dimiliki oleh auditor maka  akan semakin rendah kualitas audit yang dihasilkan oleh auditor.
3.  Variabel  profesionalisme  berpengaruh  secara  signifikan  terhadap  kualitas  audit  yang  dihasilkan  oleh  auditor  di Surabaya. Jadi, semakin tinggi profesionalisme yang dimiliki oleh auditor maka akan semakin tinggi pula kualitas audit yang dihasilkan oleh auditor.
4.  Variabel obyektifitas berpengaruh secara signifikan terhadap kualitas audit yang dihasilkan oleh auditor di Surabaya. Jadi,  semakin  tinggi  tingkat  obyektifitas  yang  dimiliki  oleh  auditor  maka akan  semakin tinggi  pula kualitas audit yang dihasilkan oleh auditor.
5.  Variabel  integritas  tidak  berpengaruh  secara  signifikan  terhadap  kualitas  audit  yang  dihasilkan  oleh auditor  di Surabaya. Jadi, semakin tinggi tingkat integritas yang dimiliki oleh auditor maka akan semakin rendah kualitas audit yang dihasilkan oleh auditor.
Keterbatasan penelitian ini adalah:
1.  Hanya 35 kuesioner yang dapat digunakan sehingga diperkirakan tidak mewakili jumlah populasi penelitian ini.
2.  Peneliti tidak dapat mendampingi  responden dalam pengisian kuesioner, karena teknik pengumpulan data dengan menitipkan kuesioner pada tiap-tiap KAP, dan diambil kembali ketika sudah terisi.
3.  Proses pengisian kuesioner yang dilakukan oleh responden merupakan salah satu hal di luar kendali peneliti.
Saran yang diberikan adalah:
1.  Dalam  penelitian  selanjutnya  diharapkan  auditor  independent  lebih  dapat  meluangkan  waktunya  untuk  mengisi kuesioner demi pengembangan ilmu pengetahuan.
2.  Auditor  independen  selayaknya  memperhatikan  profesionalisme  dan  obyektifitas  yang  dimilikinya  karena  hasil penelitian  menyatakan  bahwa  profesionalisme  dan  obyektifitas  berpengaruh  signifikan  terhadap  kualitas  audit. Dengan  demikian  untuk  meningkatkan  kualitas  audit  diperlukan  adanya  peningkatan  profesionalisme  dan obyektifitas  para  auditor  yakni  dengan  pemberian  pelatihan-pelatihan  serta  diberikan  kesempatan  kepada  para auditor untuk mengikuti kursus-kursus atau peningkatan pendidikan profesi.

Sumber : JURNAL ILMIAH MAHASISWA AKUNTANSI – VOL. 1, NO. 4, JULI 2012 (FAKULTAS BISNIS UNIKA WIDYA MANDALA)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar