PENGARUH TINGKAT INDEPENDENSI,
KOMPETENSI, OBYEKTIFITAS, DAN
INTEGRITAS AUDITOR TERHADAP KUALITAS
AUDIT YANG DIHASILKAN
KANTOR AKUNTAN PUBLIK DI SURABAYA
ABSTRACT
Company's
and the auditors profession alike
are faced with severe challenges.
They both have to maintain
our existence in competition
with the company's
competitors or associates
seprofesinya. The company wants
unqualified opinion as a
result of the audit
report, in order peformanya
look good in the public eye so it
can run its operations smoothly.
Variables used in this study were independent variables: independence,
competence, objectivity, integrity and the
dependent variable is
the quality of
audits. This study
aims to analyze
the influence of
the independence, competence,
objectivity, integrity of
audit quality produced
by the auditor
in Surabaya. The
research data obtained from
questionnaires by the
number of data
by 35 respondents.
These results indicate
that the independence,
competence, objectivity, integrity
significant effect on
audit quality. From
these results: independence,
competence, objectivity, integrity as a concern for the auditor in Surabaya
to produce a good quality audit.
Keywords: Independence, Competence, Objectivity,
Integrity, Quality Audit
PENDAHULUAN
Perusahaan go public harus
memberikan informasi berupa laporan keuangan yang sudah diaudit oleh jasa
auditor independen, yang umumnya
disebut akuntan publik
untuk mengaudit laporan keuangan
mereka. Pengauditan adalah
suatu proses sistematis untuk mendapatkan dan mengevaluasi bukti yang
berhubungan dengan asersi tentang tindakantindakan dan
kejadian-kejadian ekonomi secara
objektif untuk menentukan
tingkat kesesuaian antara
asersi dengan kriteria yang telah
ditetapkan dan mengkomunikasikannya dengan pihak yang berkepentingan (Jusup,
2001:11).
Penelitian ini
ingin menguji bahwa
kompentensi, independensi, objektifitas
dan integritas auditor
dapat mempengaruhi kualitas audit yang dihasilkan auditor independen
pada sektor publik. Dengan rumusan masalah sebagai berikut:
1. Apakah
tingkat independensi berpengaruh terhadap kualitas audit?
2. Apakah
tingkat kompetensi berpengaruh terhadap kualitas audit?
3. Apakah
tingkat obyektifitas berpengaruh terhadap kualitas audit?
4. Apakah
tingkat integritas berpengaruh terhadap kualitas audit?
Adapun tujuan
penelitian ini dengan
tujuan menguji tingkat
independensi, kompentensi, obyektifitas dan integritas mempunyai
pengaruh terhadap kualitas
audit. Sesuai dengan
latar belakang dan
perumusan masalah yang telah
dikemukakan di atas,
maka tujuan penelitian
ini adalah untuk
mengetahui pengaruh tingkat
independensi, kompetensi, obyektifitas dan integritas terhadap kualitas
audit yang dihasilkan kantor akuntan publik di Surabaya.
TINJAUAN
PUSTAKA DAN PENGEMBANGAN HIPOTESIS
Independensi
Definisi independensi
menurut Arens, dkk
(2004) adalah merupakan
suatu peraturan perilaku
yang pertama. Auditor merupakan
pihak independen yang
terlepas dari kepentingan
klien maupun pihak
lain yang berkepentingan dengan laporan
keuangan. Kepentingan klien
sendiri belum tentu
sama bertentangan. Kepentingan pemakai laporan keuangan yang
satu dengan yang
lainnya juga mungkin
bertentangan. Independen berarti
auditor tidak mudah dipengaruhi. Auditor
tidak dibenarkan memihak
kepentingan siapapun auditor
yang independen adalah auditor yang tidak memihak atau tidak dapat diduga
memihak, sehingga tidak merugikan pihak manapun. Menurut Rai (2008) dalam
Sukariah, dkk (2009) kompetensi
auditor adalah kualifikasi
yang dibutuhkan oleh
auditor untuk melaksanakan
audit dengan benar. Standar Auditing
Seksi 220.1 (SPAP 2001) menyebutkan bahwa independen bagi seorang akuntan
publik artinya tidak mudah dipengaruhi karena ia melaksanakan pekerjaannya
untuk kepentingan umum. Independen berarti akuntan publik tidak mudah
dipengaruhi, karena ia melaksanakan pekerjaan untuk kepentingan umum. Akuntan
publik tidak dibenarkan memihak kepentingan siapapun. Auditor berkewajiban
untuk jujur tidak hanya kepada manajemen dan pemilik perusahaan, namun juga
kepada kreditur dan pihak lain yang
meletakkan kepercayaan atas pekerjaan akuntan publik.
Kompetensi
Menurut Kamus Kompetensi LOMA (1998)
dalam Lasmahadi (2002) kompetensi didefinisikan sebagai aspekaspek pribadi dari
seorang pekerja yang memungkinkan dia untuk mencapai kinerja superior.
Aspek-aspek pribadi ini mencakup sifat, motif-motif, sistem nilai, sikap, pengetahuan dan ketrampilan dimana
kompetensi akan mengarahkan tingkah
laku, sedangkan tingkah
laku akan menghasilkan
kinerja. Menurut Rai
(2008) dalam Sukariah
dkk. (2009) kompetensi auditor adalah
kualifikasi yang dibutuhkan
oleh auditor untuk
melaksanakan audit dengan
benar. Kompetensi berkaitan dengan
keahlian profesional yang
dimiliki oleh auditor
sebagai hasil dari
pendidikan formal, ujian
profesional maupun keikutsertaan dalam pelatihan, seminar, simposium (Suraida,
2005).
Obyektifitas
Pada dasarnya setiap individu yang
melakukan pekerjaan akan mendapatkan kepercayaan dari pihak lain agar dapat
mendukung kelancaran pekerjaan
yang ia lakukan. Agar
kepercayaan tersebut dapat terus terjaga, maka setiap individu berkewajiban
untuk menjaga kepercay aan
yang telah diberikan
dengan berbuat dan
bertingkah laku sesuai dengan
aturan yang ada
dan memperhatikan kepentingan
masyarakat yang berhubungan
dengan pekerjaannya.
Ojektivitas adalah suatu
kualitas yang memberikan
nilai atas jasa
yang diberikan anggota
(Pratama, 2010). Setiap praktisi tidak boleh membiarkan
subjektivitas, benturan kepentingan, atau pengaruh yang tidak layak (undue influence) dari pihak-pihak lain
mempengaruhi pertimbangan professional atau pertimbangan bisnisnya (IAPI,
2007-2008:6).
Integritas
Integritas adalah bebas dari
benturan kepentingan dan tidak boleh membiarkan faktor salah saji material yang
diketahuinya. Integritas merupakan kualitas yang melandasi kepercayaan publik
dan merupakan patokan bagi anggota
dalam menguji semua
keputusannya. Integritas mengharuskan
seorang auditor untuk
bersikap jujur dan
transparan, berani, bijaksana dan bertanggung jawab dalam melaksanakan
audit. Keempat unsur itu diperlukan untukmembangun kepercayaan dan
memberikan dasar bagi
pengambilan keputusan yang
andal (Pusdiklatwas BPKP,
2005). Integritas diukur dalam
bentuk apa yang benar dan adil. Apabila auditor independen dihadapkan pada
situasi tidak terdapat aturan, standar, panduan khusus, atau dalam menghadapi
pendapat yang bertentangan, ia harus
berpikir apakah keputusan atau perbuatannya telah
seusai dengan integritasnya
sebagai auditor independen.
IAPI (2007-2008) menyatakan
bahwa praktisi tidak boleh
terkait dengan laporan,
komunikasi, atau informasi
lainnya yang diyakininya
terdapat kesalahan yang material
atau pernyataan yang menyesatkan, pernyataan atau informasi yang diberikan
secara tidak hati-hati, dan penghilangan atau penyembunyian yang dapat
menyesatkan atas informasi yang seharusnya diungkapkan.
Kualitas audit
Kualitas audit diartikan sebagai probabilitas seorang auditor dalam
menentukan dan melaporkan penyelewengan yang
terjadi dalam sistem
akuntansi klien (Deangelo,
2004; dalam Nataline,
2007). Nataline (2007)
menyimpulkan bahwa kualitas audit
adalah gabungan probabilitas
seorang auditor untuk
dapat menemukan dan
melaporkan penyelewengan
yang terjadi dalam
sistem akuntansi klien
di mana audit
ini diproksi berdasarkan
reputasi dan banyaknya klien yang
dimiliki KAP.
Pengembangan
Hipotesis
Christiawan (2002)
dan Singgih dkk
(2010) menyatakan bahwa
independensi mempunyai pengaruh
positif terhadap variabel kualitas
audit. Independensi dalam
audit berarti mengambil
sudut pandang yang
tidak bias. Christiawan (2002)
dan Alim dkk.
(2007) menyatakan bahwa semakin
tinggi kompetensi auditor
akan semakin baik kualitas hasil pemeriksaannya. Sukariah
dkk (2009) menyatakan bahwa obyektifitas memiliki pengaruh positif terhadap
variabel kualitas audit. Alim dkk
(2007) dan Sukariah dkk
(2009) menyatakan bahwa kualitas
audit dapat dicapai jika auditor
memiliki integritas yang
baik dan hasil
penelitiannya menemukan bahwa
integritas berpengaruh terhadap
kualitas audit.
H1 : Tingkat independensi auditor berpengaruh positif
terhadap kualitas audit
H2 : Tingkat kompetensi auditor berpengaruh positif
terhadap kualitas audit
H3 : Tingkat obyektifitas auditor berpengaruh positif
terhadap kualitas hasil audit
H4 : Tingkat Integritas auditor berpengaruh positif
terhadap kualitas hasil audit
METODE PENELITIAN
Definisi
Operasional Variabel
1.
Independensi
Independen berarti akuntan
publik tidak mudah
dipengaruhi, karena ia
melaksanakan pekerjaan untuk kepentingan umum.
Akuntan publik tidak
dibenarkan memihak kepentingan
siapapun. Auditor berkewajiban u
ntuk jujur tidak hanya
kepada manajemen dan
pemilik perusahaan, namun
juga kepada kreditur
dan pihak lain
yang meletakkan kepercayaan atas pekerjaan akuntan publik.
2.
Kompetensi
Kompetensi berkaitan dengan pendidikan dan pengalaman memadai yang
dimiliki akuntan publik dalam bidang auditing dan akuntansi. Dalam melaksanakan
audit, akuntan publik harus bertindak sebagai seorang yang ahli di bidang
akuntansi dan auditing. Pencapaian
keahlian dimulai dengan
pendidikan formal, yang
selanjutnya diperluas melalui pengalaman dalam praktik audit.
3.
Obyektifitas
Hubungan keuangan dengan
klien dapat mempengaruhi
obyektifitas dan dapat
mengakibatkan pihak ketiga berkesimpulan bahwa obyektifitas
auditor tidak dapat dipertahankan. Dengan adanya kepentingan keuangan, seorang
auditor jelas berkepentingan dengan laporan hasil pemeriksaan yang diterbitkan.
Standar umum dalam Standar Audit APIP menyatakan bahwa dengan prinsip
obyektifitas mensyaratkan agar auditor melaksanakan audit dengan jujur dan
tidak mengkompromikan kualitas.
4.
Integritas
Tingkat integritas dengan kualitas audit Auditor sebagai ujung tombak pelaksanaan tugas audit harus
senantiasa meningkatkan pengetahuan yang
telah dimiliki agar
penerapan pengetahuan dapat
maksimal dalam praktiknya. integritas dapat
menerima kesalahan yang
tidak disengaja dan
perbedaan pendapat yang
jujur, tetapi tidak
dapat menerima kecurangan prinsip.
5.
Kualitas Audit
Kualitas audit seperti dikatakan oleh De Angelo (1981) dalam Singgih (2010),
yaitu sebagai probabilitas di mana seorang auditor menemukan dan melaporkan
tentang adanya suatu pelanggaran dalam sistem akuntansi kliennya.
Populasi, Sampel, dan Teknik Pengambilan
Sampel
Populasi penelitian adalah auditor independen yang bekerja pada KAP di
Surabaya. Penelitian ini menggunakan metode
convenience sampling, dengan
mengumpulkan informasi dari populasi
yang tersedia pada saat
dilakukannya penelitian agar dapat memberikan informasi yang dibutuhkan
tersebut. Alasan penggunaan metode ini adalah adanya keterbatasan jumlah
auditor yang dapat ditemui untuk dijadikan responden sehingga kuesioner
dititipkan pada masingmasing KAP untuk kemudian dibagikan kepada auditor
independen yang bekerja sebagai karyawan di KAP tersebut.
Metode Pengumpulan Data
Adapun metode pengumpulan
data yang digunakan
dalam penelitian ini
adalah metode survei.
Penelitian mengambil lokasi di
Surabaya karena kota
ini berada dalam
urutan kedua setelah
Jakarta sebagai kota
terpadat di Indonesia dan
memiliki industri yang cukup berkembang yang membutuhkan jasa auditor
independen. Dengan metode survei, peneliti menyelidiki dan menganalisis
data-data yang diperoleh dari hasil kuesioner yang dibagikan. Kuesioner adalah pertanyaan
tertulis yang digunakan
untuk memperoleh informasi
dari responden dalam
arti laporan tentang pribadinya atau hal-hal yang ia
ketahui. Pengumpulan data dilakukan
dengan penyebaran kuesioner ke seluruh KAP di Surabaya untuk
memperoleh data penelitian yang
diperlukan. Kuesioner tersebut
dititipkan terlebih dahulu
di KAP untuk kemudian diisi oleh
auditor independen yang sedang tidak menjalankan tugas di luar kantor. Kemudian
dilakukan pengambilan kuesioner yang telah diisi ke setiap KAP di Surabaya.
ANALISIS
DAN PEMBAHASAN
Hasil Uji
Koefisien Regresi
Setelah dilakukan uji validitas dan reliabilitas,
selanjutnya dilakukan pengujian analisis regresi linier berganda. Hasil pengujian
statistic yaitu pengaruh
sikap, brand consciousness dan costumer perceived value terhadap niat
beli private label diperoleh
hasil sebagai berikut:
Tabel 1
Analisis
Regresi Berganda
Persamaan regresi:
Y = -.059.399I-.124K+.312O+.466In
Keterangan:
Y = kualitas
audit
I = Variabel
independensi
K = Variabel
kompetensi
O = Variabel
obyektivitas
n = Variabel
integritas
Independensi
(I)
Berdasarkan penelitian
yang telah dilakukan,
hipotesis kedua yaitu
tingkat independensi auditor
berpengaruh terhadap
kualitas audit dapat
diterima. Hasil penelitian
ini mendukung penelitian
yang dilakukan oleh
Alim (2007), Christiawan (2002),
Singgih (2010) yang menyatakan independensi berpengaruh terhadap kualitas
audit. signifikanan ini disebabkan
karena Pelaporan hasil audit bebas dari
bahasa atau istilah-istilah yang menimbulkan multi tafsir. Hasil penelitian ini juga menolak hasil
penelitian terdahulu yang dilakukan oleh Sukriah (2009), Mabruri (2010).
Kompetensi (K)
Berdasarkan penelitian
yang telah dilakukan,
hipotesis kedua yaitu
tingkat kompetensi auditor
berpengaruh terhadap
kualitas audit dapat
diterima. Hal ini
sekaligus mendukung penelitian
terdahulu yang dilakukan
oleh Alim (2007), Bhinga (2011),
Sukriah (2009), Mabruri (2010), Singgih (2010), Christiawan (2002). Kompetensi
berpengaruh terhadap kualitas audit
karena mutu personal,
pengetahuan umum, dan
keahlian khusus yang
dimiliki oleh auditor memang sangat
berpengaruh terhadap kualitas
audit yang dihasilkan
oleh auditor di
Surabaya. Pengaruh yang
ditimbulkan keahlian terhadap kualitas audit adalah positif sehingga semakin
tinggi tingkat keahlianyang dimiliki oleh auditor maka akan semakin tinggi pula
kualitas audit yang dihasilkan oleh auditor di Surabaya.
Obyektifitas
(O)
Berdasarkan penelitian yang telah
dilakukan, hipotesis keempat yaitu tingkat obyektifitas berpengaruh terhadap
kualitas audit dapat diterima. Hal ini sekaligus mendukung penelitian terdahulu
yang dilakukan oleh Sukriah (2009), Mabruri (2010) Bhinga (2011).Hal ini disebabkan
karena obyektifitas dalam etika profesi auditor sangat mempengaruhi kualitas
audit yang dihasilkan oleh auditor di Surabaya. Pengaruh yang ditimbulkan etika
profesi terhadap kualitas audit adalah positif sehingga semakin tinggi tingkat
etika profesi yang dimiliki oleh auditor maka akan semakin tinggi pula kualitas
audit yang dihasilkan oleh auditor di Surabaya.
Integritas
(In)
Berdasarkan penelitian yang telah
dilakukan, hipotesis keempat yaitu tingkat etika profesi berpengaruh terhadap
kualitas audit dapat diterima. Hal ini sekaligus mendukung hasil penelitian
terdahulu yang dilakukanoleh dan Mabruri (2010).Hal ini
disebabkan karena auditor
Auditor harus bekerja
sesuai keadaan yang
sebenarnya, tidak menambah maupun mengurangi fakta yang ada. Hasil penelitian ini juga menolak hasil
penelitian terdahulu yang dilakukan oleh Sukriah (2009).
SIMPULAN,
KETERBATASAN, DAN SARAN
Berdasarkan hasil analisis dan pembahasan, maka dapat
disimpulkan sebagai berikut:
1. Variabel
independensi tidak berpengaruh secara signifikan terhadap kualitas audit yang
dihasilkan oleh auditor di Surabaya. Jadi, semakin tinggi tingkat independensi
yang dimiliki oleh auditor maka akan
semakin rendah kualitas audit yang dihasilkan oleh auditor.
2.
Variabel kompetensi tidak
berpengaruh secara signifikan
terhadap kualitas audit
yang dihasilkan oleh auditor
di Surabaya. Jadi, semakin tinggi tingkat kompetensi yang dimiliki oleh
auditor maka akan semakin rendah
kualitas audit yang dihasilkan oleh auditor.
3. Variabel profesionalisme berpengaruh
secara signifikan terhadap
kualitas audit yang
dihasilkan oleh auditor
di Surabaya. Jadi, semakin tinggi profesionalisme yang dimiliki oleh
auditor maka akan semakin tinggi pula kualitas audit yang dihasilkan oleh
auditor.
4. Variabel
obyektifitas berpengaruh secara signifikan terhadap kualitas audit yang
dihasilkan oleh auditor di Surabaya. Jadi,
semakin tinggi tingkat
obyektifitas yang dimiliki
oleh auditor maka akan
semakin tinggi pula kualitas
audit yang dihasilkan oleh auditor.
5.
Variabel integritas tidak
berpengaruh secara signifikan
terhadap kualitas audit
yang dihasilkan oleh auditor
di Surabaya. Jadi, semakin tinggi tingkat integritas yang dimiliki oleh
auditor maka akan semakin rendah kualitas audit yang dihasilkan oleh auditor.
Keterbatasan penelitian ini adalah:
1. Hanya 35
kuesioner yang dapat digunakan sehingga diperkirakan tidak mewakili jumlah
populasi penelitian ini.
2. Peneliti
tidak dapat mendampingi responden dalam
pengisian kuesioner, karena teknik pengumpulan data dengan menitipkan kuesioner
pada tiap-tiap KAP, dan diambil kembali ketika sudah terisi.
3. Proses
pengisian kuesioner yang dilakukan oleh responden merupakan salah satu hal di
luar kendali peneliti.
Saran yang diberikan adalah:
1. Dalam penelitian
selanjutnya diharapkan auditor
independent lebih dapat
meluangkan waktunya untuk
mengisi kuesioner demi pengembangan ilmu pengetahuan.
2.
Auditor independen selayaknya
memperhatikan profesionalisme dan
obyektifitas yang dimilikinya
karena hasil penelitian menyatakan
bahwa profesionalisme dan
obyektifitas berpengaruh signifikan
terhadap kualitas audit. Dengan
demikian untuk meningkatkan
kualitas audit diperlukan
adanya peningkatan profesionalisme dan obyektifitas para
auditor yakni dengan
pemberian
pelatihan-pelatihan serta diberikan
kesempatan kepada para auditor untuk mengikuti kursus-kursus
atau peningkatan pendidikan profesi.
Sumber : JURNAL ILMIAH MAHASISWA AKUNTANSI – VOL. 1, NO. 4, JULI 2012 (FAKULTAS BISNIS UNIKA WIDYA MANDALA)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar